
- Proses cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengtan prinsip syariah.
- Minimal pembiayaan Rp. 50 juta dan maksimum Rp. 2 Milyar.
- Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 10 tahun.
- Uang muka ringan.
- Angsuran tetap tidak berubah sampai lunas.
- Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
Akad:
- Murabahah atau Ijarah Multijasa.
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal berusia 60 tahun (pensiun) pembiayaan harus lunas.
- Memiliki penghasilan tetap dan mampu mengangsur.
- Melengkapi persyaratan dokumen yang ditentukan.
Ketentuan Biaya:
- Asuransi : Jiwa dan kerugian.
- Notaris, Materai, dll: sesuai ketentuan yang berlaku.