
Pinjaman Pemilikan Rumah diprioritaskan bagi nasabah Bank Bumi Arta (BBA) yang memerlukan dan terutama ditujukan bagi pembelian rumah tapak, rumah susun, serta rumah kantor atau rumah toko.
Keuntungan
– Kemudahan Pengajuan Kredit
– Suku Bunga Pinjaman yang Kompetitif
– Jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun
Persyaratan
– Warga Negara Indonesia minimal berusia 21 tahun atau telah menikah, dan maksimal berusia 55 tahun pada saat kredit jatuh tempo untuk karyawan dan maksimal 60 tahun untuk professional;
– Mempunyai pekerjaan tetap dan penghasilan cukup menurut Bank, baik sebagai karyawan maupun wiraswasta;
– Jumlah angsuran maksimal 1/3 kali dari gaji kotor pemohon / penghasilan gabungan suami-istri;
– Debitur atau Nasabah Suami dan Istri diperlakukan sebagai 1 (satu) debitur atau nasabah kecuali melampirkan perjanjian pemisahan harta yang disahkan oleh Notaris, dan/atau akte perkawinan yang menyatakan pemisahan harta yang telah disetujui bersama secara tertulis dan telah disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan (sesuai UU Republik Indonesia No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 29).
– TIDAK termasuk Nasabah Daftar Hitam Nasional (DHN) dan Daftar Kredit Macet.
Dokumen yang Diperlukan
Nasabah Perorangan
– Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Debitur
– Fotokopi kartu Tanda Penduduk Istri / Suami
– Fotokopi Kartu Keluarga
– Fotokopi Akte Nikah (bagi Nasabah yang sudah menikah)
– Fotokopi NPWP untuk pinjaman diatas Rp. 50 juta
– Rekening Koran / Tabungan debitur 3 bulan terakhir
– Surat Pernyataan dari calon debitur atau nasabah yang paling kurang memuat
keterangan mengenai PPR yang masih berjalan (outstanding) dan/atau yang sedang
dalam proses pengajuan permohonan, baik pada Bank Bumi Arta maupun pada Bank
yang lain
– Asli Slip gaji 3 bulan terakhir (khusus Nasabah Karyawan)
– Asli Surat Keterangan Perusahaan (khusus Nasabah Karyawan)
– Fotokopi Surat Izin Praktek (khusus Nasabah Professional)
– Fotokopi SIUP dan TDP (khusus Nasabah Wiraswasta)