
Sulitkah memiliki rumah idaman? My Home adalah kemudahan untuk memiliki hunian bagi keluarga kecil Anda. Miliki rumah Anda dari Bank Mayapada.
- Tenor pinjaman hingga 10 tahun
- Pembiayaan maksimal 70% dari harga properti
- Pencairan pinjaman dalam 14 hari
- Pembiayaan untuk Rumah, Ruko/Rukan
Suku Bunga
Angsuran | Jumlah Kredit | Suku Bunga |
---|---|---|
Fixed 1 tahun | Rp100.000.000 – Rp2.000.000.000 | 13,60% |
Biaya-Biaya
Biaya Provisi – 1% dari jumlah pinjaman yang disetujui
Biaya Administrasi – Tidak ada
Biaya Asuransi – Sesuai Ketentuan Rekanan
Biaya Pelunasan Dipercepat – Syarat dan Ketentuan berlaku
Biaya Keterlambatan Pembayaran – Syarat dan Ketentuan berlaku
Biaya Materai – Tidak ada
Biaya Pembatalan- Tidak ada
Biaya Penarikan -Tidak ada
Biaya Lainnya – Biaya taksasi internal
Persyaratan
Pendapatan Bulanan Minimum – Rp3.000.000
Usia Minimum Pemohon – 21
Usia Maksimum Pemohon – 65
Kewarganegaraan – WNI dan WNA
Pekerjaan – Karyawan, Wiraswasta, Pengusaha/Profesional
Ulasan
Keunggulan KPR My Home Mayapada
Berikut ini adalah beberapa keunggulan dari produk KPR My Home Mayapada :
- Suku bunga kompetitif
- Proses cepat dan mudah
- Bebas menentukan lokasi dan tipe rumah
Syarat Pengajuan KPR My Home Mayapada
Untuk pengajuan KPR My Home Mayapada diperlukan beberapa peryaratan sebagai berikut :
- WNI dan bertempat tinggal di Indonesia
- Berusia 21 Tahun atau telah menikah
- Memiliki pekerjaan atau berpenghasilan tetap sebagai seorang pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 3 tahun
- Memiliki NPWP Pribadi
Dokumen Pengajuan KPR My Home Mayapada
Di bawah ini adalah dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan rumah KPR melalui produk KPR My Home Mayapada :
Dokumen/Jenis Pekerjaan | Karyawan | Wirausaha | Profesional |
Form Aplikasi Kredit | |||
Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/Cerai | |||
Pas Foto Terbaru Pemohon & Pasangan | |||
Fotokopi Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan | |||
Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap | |||
Fotokopi Tabungan/Giro di Bank Mayapada/Bank Lain min. 3(tiga) Bulan Terakhir | |||
Fotokopi SPT Pph Ps.21 | |||
Fotokopi NPWP | |||
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan Berikut Perubahannya, SIUP, TDP & SITU | |||
Fotokopi Izin-izin Praktek | |||
Fotokopi SHM/SHGB/ dan IMB |