
- Jangka waktu fasilitas maksimum 12 bulan dan dapat diperpanjang
- Penarikan sesuai dengan kebutuhan Debitur
- Plafond maksimal Rp. 500 jt.
- Suku bunga yang dikenakan bersaing
Persyaratan :
- Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu Keluarga
- Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SKDU
- Debitur wajib membuka rekening giro
- Dokumen lainnya sesuai ketentuan dengan Bank.