
Pembiayaan Rekening Koran Syariah
Pembiayaan Rekening Koran Syariah adalah produk pembiayaan khusus modal kerja yang akan meringankan usaha Anda dalam mencairkan dan melunasi pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Peruntukkan
Badan usaha yang memiliki legalitas di Indonesia
Keuntungan :
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad musyarakah dan skema revolving
- Dapat digunakan untuk meningkatkan atau memenuhi tambahan omset penjualan dan membiayai kebutuhan bahan baku atau biaya-biaya overhead
- Jangka waktu pembiayaan disesuaikan dengan spesifikasi modal kerja
- Plafond mulai Rp 100 juta hingga Rp 20 miliar
- Pencairan dan pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu melalui rekening giro
Persyaratan Nasabah
- Badan usaha dengan skala usaha menengah dan korporasi
- Memiliki omset usaha > Rp 2,5 miliar setahun
- Telah tercatat sebagai Nasabah rekening giro di Bank Muamalat
Persyaratan Administratif untuk Pengajuan
- Surat permohonan pembiayaan dari manajemen/pengurus
- NPWP institusi yang masih berlaku
- Legalitas pendirian dan perubahannya (jika ada) dan pengesahannya
- Izin-izin usaha : SIUP, TDP, SKD, SITU, dan lainnya (jika dibutuhkan) yang masih berlaku
- Data-data pengurus perusahaan
- Laporan keuangan 2 tahun terakhir
- Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 6 bulan terakhir
- Bukti legalitas jaminan (SHM/SHGB/BPKB/ bilyet deposito/dll)
- Bukti-bukti purchase order atau Surat Perintah Kerja (SPK) jika ada